Pasukan Israel melarang orang-orang untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 17 Agustus 2018. (Foto: AFP/AHMAD GHARABLI)

Yerusalem: Pasukan Israel menutup paksa kompleks Masjid Al-Aqsa menyusul upaya penikaman oleh seorang warga Palestina terhadap aparat keamanan di Kota Tua Yerusalem.

Penyerang, seorang pria berusia 30 tahun dari kota Umm al-Faham, ditembak mati pasukan Israel.

Menurut media lokal Palestina, jemaah dipaksa keluar dari kompleks Masjid Al-Aqsa oleh polisi dan tentara Israel. Setelah mereka semua keluar, pasukan Israel menutup gerbang menuju Kota Tua Yerusalem.

Dilansir dari kantor berita Al Jazeera, Sabtu 18 Agustus 2018, sebagai respons atas penutupan kompleks, ratusan warga Palestina menunaikan ibadah salat Asar di luar gerbang.

Bagi umat Muslim, Noble Sanctuary adalah tempat ketiga tersuci bagi umat Islam yang di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu — struktur yang dibuat pada abad ketujuh.

Sementara orang-orang Yahudi meyakini kompleks itu adalah tempat berdirinya sejumlah kuil di masa lalu.

Tembok Barat, yang dikenal sebagai Tembok Ratapan bagi orang Yahudi, diyakini sebagai sisa terakhir dari Kuil Kedua.

Sementara umat Islam menyebutnya sebagai Dinding al-Buraq.

Tahun lalu, pasukan Israel juga sempat menutup akses ke Masjid Al-Aqsa setelah terjadinya insiden penembakan.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com