INDOPOLITIKAPDI Perjuangan melalui Guntur Romli menegaskan kembali fakta penting terkait sumber dana Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.

Pernyataan ini muncul menanggapi sejumlah pejabat yang menyatakan dana MBG tidak mengambil porsi anggaran pendidikan, sebaliknya diklaim bersumber dari efisiensi anggaran.

Pernyataan tersebut dianggap memutarbalikkan fakta yang jelas tercantum dalam Perpres No 118 Tahun 2025, yang diteken Presiden Prabowo, menyatakan bahwa dana MBG sebesar Rp 223,5 triliun mengambil porsi dari Anggaran Pendidikan 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 25 Februari 2026 di Sekolah Partai, Guntur Romli menjelaskan bahwa klarifikasi ini bukan sekadar menyoal angka, melainkan upaya meluruskan misinformasi yang beredar luas di ruang publik.

Fakta resmi menunjukkan bahwa pengingkaran beberapa pejabat tentang sumber dana MBG bertentangan dengan dokumen resmi APBN dan pemberitaan media massa.

Respon terhadap klarifikasi PDI Perjuangan sempat memunculkan kontroversi, terutama karena sebagian pihak memiliki keterkaitan dengan distribusi MBG.

Sejumlah buzzer dan narasi media sosial dilaporkan dikerahkan untuk membingkai ulang isu. Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy menegaskan bahwa tidak ada bantahan terhadap fakta PDI Perjuangan, namun menambahkan bahwa alokasi anggaran MBG sudah disetujui oleh DPR, termasuk Ketua Banggar DPR dari PDI Perjuangan.

Kontroversi kemudian bergeser ke arah yang berbeda. Muncul tuduhan bahwa PDI Perjuangan menolak MBG atau menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk program ini.

Padahal, inti klarifikasi partai adalah membantah klaim pejabat bahwa MBG bersumber dari efisiensi anggaran, bukan dari anggaran pendidikan.

Guntur Romli menegaskan bahwa mengawasi penggunaan anggaran tidak berarti menolak program MBG.

PDI Perjuangan menekankan prinsip demokrasi: menyetujui APBN tidak berarti menutup mata terhadap pengawasan pelaksanaannya. DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Persetujuan APBN hanya memenuhi dua fungsi pertama; fungsi pengawasan baru berjalan setelah anggaran disetujui.

Menurut Romli, jika fraksi yang telah menyetujui APBN tidak lagi berhak mempertanyakan implementasi anggaran, hal itu akan mematikan salah satu pilar demokrasi.

Fokus pengawasan PDI Perjuangan adalah pada alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk MBG. Konstitusi menjamin minimal 20 persen APBN untuk pendidikan, yang seharusnya dialokasikan untuk gaji guru, fasilitas sekolah, beasiswa, dan peningkatan mutu pengajaran.

Pertanyaannya adalah, jika sebagian besar anggaran tersebut dialihkan untuk MBG, berapa yang tersisa untuk pendidikan anak-anak? Guntur Romli menekankan bahwa ini soal kejujuran dalam pengelolaan uang rakyat, bukan menolak program.

Dalam perspektif perbandingan global, beberapa pejabat menyebut inspirasi MBG dari negara seperti Jepang, Korea Selatan, Brasil, dan India. Guntur Romli mengingatkan bahwa perbandingan tersebut harus utuh: di negara-negara itu, program makan sekolah memiliki anggaran terpisah, audit publik yang jelas, dan proses bertahap. Mengadopsi program tanpa mekanisme akuntabilitas yang lengkap adalah perbandingan yang menyesatkan.

Selain itu, kritik PDI Perjuangan adalah bentuk tanggung jawab pengawasan, bukan penolakan. Mengawasi penggunaan dana MBG dan memastikan transparansi bukan tindakan menentang program, melainkan melindungi prinsip demokrasi dan hak rakyat. Setiap rupiah dari APBN adalah milik publik, dan rakyat berhak mengetahui ke mana uangnya digunakan.

Sebagai kesimpulan, PDI Perjuangan menyerukan tiga langkah konkret:

  1. Audit terbuka atas klasifikasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026.
  2. Memisahkan pos anggaran MBG dari anggaran pendidikan, sesuai praktik global yang transparan.
  3. Memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana MBG melalui mekanisme audit publik yang memadai.

PDI Perjuangan menegaskan, dukungan terhadap program MBG tetap ada, namun pengelolaan anggaran harus jelas, transparan, dan akuntabel. Klarifikasi ini menegaskan posisi partai di sisi konstitusi, transparan. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com