PDIP Siapkan Gugatan Pemilu ke MK

Gambar Gravatar
PDI Perjuangan

INDOPOLITIKA.COM – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tengah menyiapkan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan disampaikan karena PDI Perjuangan mendapati banyak kecurangan yang masif di tingkat daerah saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014.

“Tetap kami sekarang ini, meskipun penetapan berjalan, kami juga sedang menyiapkan beberapa daerah untuk ke MK. Ada beberapa yang kami rasa tidak berjalan sesuai prosedur, sehingga cukup alasan bagi PDI Perjuangan untuk menyiapkan sengketa,” ujar anggota tim penghubung PDI Perjuangan, Sudyatmiko Aribowo, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).

Ia mengatakan, kasus yang paling masif terjadi adalah politik uang (money politics). Praktik ini ditengarai terjadi mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), desa/kelurahan, hingga kecamatan. Selain itu, ada pula kasus penggelembungan atau penyusutan suara. PDI-P juga menengarai ada praktik pemindahan suara, antara lain suara partai dipindah ke calon anggota legislatif (caleg) maupun antarcaleg.

Dalam hal suara dipindahkan antarcaleg, ia mengatakan, meski itu terjadi pada caleg PDI Perjuangan, partainya sudah memerintahkan kepada caleg yang dicurangi agar melapor kepada Badan Pengawas Pemilu. “Kami tidak kemudian menghalangi hak-hak konstitusional caleg-caleg kami. Tidak ada alasan untuk memindahkan (suara),” katanya.

Komisi Pemilihan umum (KPU) akan menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif pada 9 Mei 2014. MK akan membuka pendaftaran sengketa selama tiga hari sejak penetapan ditetapkan, yaitu pada 10-12 Mei. (kps/in/pol)

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *