INDOPOLITIKA.COM – Komitmen Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non ASN atau Guru Honorer di Sumsel terus dilakukan. Sejak awal kepemimpinannya, Herman Deru menunjukkan keberpihakannya pada hal tersebut.

Terbaru, Guru honorer di Sumsel akan mendapatkan gaji insentif. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi saat peringatan Hari Pendidik Nasional Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/05).

Riza mengungkapkan, gaji insentif tersebut merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Inisiatif ini telah tertuang di dalam Pergub dalam bentuk ‘Insentif Kreatifitas’ bagi Guru, khususnya para Guru Honorer,” ungkap Riza ketika diwawancarai

Namun, Guru Honorer yang bakal menikmati gaji insentif tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan SK dari Kepala Sekolah dan tercatat di Dapodik.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para Guru Honorer supaya bisa menikmati gaji insentif tersebut salah satunya dinilai dari berapa lama durasi mengajar Guru tersebut.

“Syaratnya dilihat dari lamanya jam mengajar serta beberapa penilaian yang lain,” tutup Riza.

Sebelumnya diketahui Herman Deru ikut menyoroti adanya wacana penghapusan pegawai yang berstatus tenaga honorer di badan pemerintahan pada tahun 2023 mendatang. Menurut Deru, pihaknya membutuhkan aturan yang jelas terkait dengan keluarnya regulasi ini.

Selain itu, Herman Deru juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Sumsel berupaya agar guru yang berstatus honorer di Sumsel dapat diangkat menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).[dbm]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com