INDOPOLITIKA – TikTok Shop kembali dihadapkan pada isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia. Dalam gelombang terbaru ini, ratusan karyawan dilaporkan terdampak.
Langkah efisiensi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian biaya operasional setelah TikTok Shop resmi mengambil alih operasional Tokopedia perusahaan milik GoTo Group melalui kesepakatan senilai 1,5 miliar dolar AS pada akhir tahun 2024.
PHK tersebut mencakup berbagai divisi, termasuk logistik, pemasaran, operasional, dan pergudangan. Saat ini, jumlah karyawan gabungan dari TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia tercatat sekitar 2.500 orang.
Pemutusan hubungan kerja lanjutan disebut-sebut masih mungkin terjadi, dengan waktu pelaksanaan paling cepat pada Juli mendatang, menurut sumber yang dikutip.
TikTok Shop mengonfirmasi bahwa evaluasi internal tengah berlangsung, namun tidak memberikan informasi rinci terkait jumlah karyawan yang terdampak.(Hny)
Tinggalkan Balasan