Sehari setelahnya, Sukmawati diketahui juga dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019) malam dengan kasus yang sama. Adapun laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
Namun, pejabat yang berwenang membuat LP belum bisa mengeluarkan nomor laporan, lantaran sedang tidak berada di ruangan Piket Siaga Bareskrim.
Meski begitu, Dedi mengatakan, laporan polisi akan dikeluarkan dalam waktu dekat. “Mereka belum bisa keluarkan karena yang memberikan nomor laporan itu sedang tidak ada di tempat. Polisi menyatakan minta maaf, ” tutur dia.[ab]
Tinggalkan Balasan