INDOPOLITIKA – Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengalami pemangkasan anggaran sebesar 44,38 persen setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam APBN dan APBD tahun 2025.

Pada awalnya, Kemenperin memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,51 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah pemotongan sebesar Rp1,11 triliun atau 44,38 persen, anggaran yang tersisa menjadi Rp1,4 triliun.

Ekonom Gede Sandra menyesalkan kondisi ini karena dikhawatirkan dapat menghambat program hilirisasi industri. Ia menyoroti pemangkasan anggaran Direktorat Jenderal Industri Agro di Kemenperin, yang berfokus pada hilirisasi produk pertanian dan perkebunan.

Menurutnya, hal ini justru dapat menyulitkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas mendukung program hilirisasi industri yang menjadi prioritas presiden.

Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengalami pemangkasan sebesar 44,38 persen setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam APBN dan APBD tahun 2025.

Pada awalnya, Kemenperin memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,51 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah pemotongan sebesar Rp1,11 triliun atau 44,38 persen, anggaran yang tersisa menjadi Rp1,4 triliun.

Ekonom Gede Sandra menyesalkan kondisi ini karena dikhawatirkan dapat menghambat program hilirisasi industri. Ia menyoroti pemangkasan anggaran Direktorat Jenderal Industri Agro di Kemenperin, yang berfokus pada hilirisasi produk pertanian dan perkebunan.

Menurutnya, hal ini justru dapat menyulitkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas mendukung program hilirisasi industri yang menjadi prioritas presiden.

Gede Sandra pada prinsipnya mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait pemangkasan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi tersebut harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa anggaran yang dipangkas benar-benar dialokasikan untuk program strategis, seperti makan bergizi gratis, hilirisasi industri, dan pembangunan tiga juta unit perumahan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga (K/L) dikurangi Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) dipangkas Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran negara pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan sektor kesehatan. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com