INDOPOLITIKA – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), secara resmi telah membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk tahun 2025.

“Sehubungan dengan itu, saya secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Program KIP-Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka,” kata Menteri Dikti Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat memberikan sosialisasi Program KIP-Kuliah secara daring di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Satryo menjelaskan bahwa KIP-Kuliah adalah wujud konkret dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang terdidik di tingkat perguruan tinggi.

Selain itu, Satryo menambahkan bahwa upaya ini juga merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses masyarakat dalam memperoleh pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan yang dihasilkan.

“Melalui program ini, pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan peluang yang adil dan setara di seluruh Indonesia, agar setiap individu dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” ujar Satryo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah untuk periode 2025 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

Rentang waktu pendaftaran ini disesuaikan dengan jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang hasil pengumumannya akan dilaksanakan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025.

Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang telah mendaftar akan berlangsung antara 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Pada program KIP-Kuliah kali ini, bantuan yang diberikan mencakup pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Terdapat lima kategori besaran bantuan, yaitu mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga Rp1.400.000 per bulan, yang akan disalurkan ke rekening penerima KIP-Kuliah satu kali setiap semester. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com