INDOPOLITIKA.COM – Promo minuman beralkohol gratis khusus pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings tidak hanya menuai kecaman luas, tetapi juga berbuntut tempat usaha tersebut digeruduk massa di berbagai daerah.
Kasus promo miras gratis ini sendiri berujung ditetapkannya enam orang sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka yakni direksi dan karyawan Holywings.
Terbaru, salah satu pemegang saham Holywings yang juga pengacara kondang, Hotman Paris meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan umat Islam.
Hal itu disampaikan Hotman kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, melalui akun instagramnya.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan umat Islam,” ucapnya.
“Mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan, dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Permohonan maaf itu disambut baik oleh Cholil Nafis. Cholil menyebut setiap orang pasti melakukan kesalahan.
“Makasih Bang, masyaallah! masyaallah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat, dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” kata dia.
Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
“Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya,” terang Cholil.
Sementara itu, polisi masih menangani kasus promo miras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
“Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto beberapa waktu lalu.
Pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu. Holywings memohon dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus hukum tersebut dapat segera diselesaikan. [Red]
Tinggalkan Balasan