Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten, telah merampungkan keseluruhan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Banten 15 Februari 2017, Kamis (23/2/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan calon Wahidin Halim-Andia Hazrumy berhasil mendapatkan raihan suara sebanyak 2.411.340 sedangkan rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarif dengan 2.321.498 suara. Jika dirinci, keseluruhan jumlah surat suara sah yang telah direkapitulasi yakni sebanyak 4.732.838.

Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut pemerhati pemilu yang juga Koordinator Nasional Pemantau Pilkada Serentak 2017, Muhammad Subhan Safar menerangkan, pilkada Banten telah berjalan sesuai aturan main yang ada. Menurutnya, penyelenggara pilkada Banten yaitu KPUD dan Bawaslu Banten telah bekerja profesional dan cukup kredibel. “Kita berikan apresiasi kepada mereka, aturan main pilkada dijalankan dengan baik dan tanpa pandang bulu,” demikian ujarnya kepada media.

Subhan menambahkan, tindakan tegas Bawaslu Banten dengan menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran merupakan bentuk tanggungjawab struktural yang layak diacungi jempol. “Ada laporan money politic ditindaklanjuti ke kepolisian kasus pidananya. Juga yang tak kalah spektakuler adalah keputusan menyelenggarakan PSU di beberapa TPS di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, itu tindakan terpuji yang layak dicatat,” ujarnya.

Subhan menilai pilkada Banten secara keseluruhan telah berjalan sesuai aturan yang ada. Sehingga hak masyarakat untuk memilih telah tersalurkan dengan baik. Subhan memuji, Pilkada Banten telah dijalankan oleh orang-orang berpengalaman dan terlatih. “Nyaris tak ada celah untuk curang,  aturan dijalankan dengan ketat, semua mata memandang, sistem terpoteksi dengan baik, pengawasan publik secara partisipatif juga berjalan efektif. Ini investasi bersama semua komponen di Banten yang layak diapresiasi,” demikian pungkasnya.

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com