INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah akan melaksanakan program Kartu Prakerja dengan skema normal mulai 2023, di mana program itu akan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
Selain itu, pelatihan juga bakal dilakukan secara offline atau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.
“Seiring dengan mulai pulihnya pandemi covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan skema normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal Program Kartu Prakerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (29/12).
Dengan skema normal ini, maka program Kartu Prakerja akan lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja. Bantuan biaya pelatihan pun akan secara langsung diberikan kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.
“Di 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Dengan skema normal yang lebih mengutamakan skill, maka bantuan yang diberikan terhadap peserta Kartu Prakerja juga lebih besar, yakni Rp4,2 juta di 2023. Naik dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp3,55 juta.
Meski total bantuan yang diterima tahun depan lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Sebab, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk bantuan (insentif) lagi.
Total bantuan Rp4,2 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Sedangkan, tahun ini total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.(red)