Agenda nasional menghadirkan pemerintah baru pada 20 Oktober 2014 harus terlaksana. Akan terjadi instabilitas jika jadwal itu tak terpenuhi. Karena itu, ketidakpastian akibat sengketa Pilpres 2014 sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Tanpa bermaksud mempengaruhi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2014, saya berharap semua komponen masyarakat lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang pastinya jauh lebih strategis,” kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin, (18/8).

Pekan ini, MK akan menetapkan keputusannya atas perkara itu. Apa pun keputusan MK, semua komponen masyarakat hendaknya menyikapi keputusan itu dengan bijak.

“Idealnya, keputusan MK bisa mengakhiri ketidakpastian. Maka, Kalau keputusan MK sejalan dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang calon presiden terpilih pada 22 Juli 2014, pemenang Pilpres hendaknya menerima keputusan itu dengan penuh kerendahan hati. Sebaliknya, jika MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, PSU pun hendaknya dilakukan dalam suasana yang kondusif, tanpa harus mengganggu aktivitas masyarakat di semua daerah,” harapnya.

Menghadirkan pemerintah baru pada 20 Oktober 2014 sudah menjadi kehendak bersama yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. “Semua institusi negara pun harus memiliki kehendak yang sama. Akan terjadi instabilitas yang sangat kompleks jika jadual itu tidak terpenuhi. Karena itu, biarkan MK independen memutus perkara sengketa Pilpres itu. Karena keputusan MK final dan mengikat, siapa pun harus hormat dan menaati putusan itu,” pungkas Bambang. (ant/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com