INDOPOLITIKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintahan Joko Widodo menutup seluruh sekolah, dan universitas di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Hal ini pasca sejumlah Kepala Daerah yang meliburkan sekolah di wilayah administratifnya, seperti DKI Jakarta, Banten hingga Jawa Barat.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan penutupan ini harus dilakukan untuk menanggapi sebaran virus corona yang semakin masif. Hingga Minggu (15/3/2020), jumlah positif corona di Indonesia telah mencapai 96 kasus.

“Agar tidak terjadi kondisi seperti di Italia, Iran, dan Korea Selatan, Kami mendesak agar semua aktivitas sekolah diliburkan untuk sementara waktu hingga situasi penyebaran virus mereda,” ujar Syaiful.

Ia juga mengkritik protokol pencegahan Covid-19 di pusat-pusat pendidikan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Ada 15 poin dalam protokol Covid-19 di sekolah-sekolah. Di antaranya penyediaan cairan cuci tangan, penyemprotan disinfektan di benda dan tempat tertentu, hingga pengurangan aktivitas sentuhan fisik. Sayangnya, masih jarang sekolah yang menerapkan protokol tersebut.

Syaiful curiga protokol itu tidak berjalan karena tidak ada pengawasan. “Harusnya ada pengawasan yang intensif sehingga protokol tersebut bisa berjalan di lapangan. Kalau ada kendala dana terkait penyediaan disinfektan atau sarana lain pemerintah harus segera menanganinya. Sekali ini kondisi darurat sehingga harus ada antisipasi ekstra termasuk penyediaan anggarannya,” katanya.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com