Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah meninjau ulang hubungan diplomatik dengan Vanuatu. Imbauan tersebut sebagai bentuk protes atas sikap Vanuatu dalam Sidang Umum ke-73 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kami memprotes sikap Vanuatu yang secara terbuka mendukung upaya separatisme Papua," kata Abdul Kharis, dikutip dpr.go.id, Selasa, 2 Oktober 2018.

Politikus PKS itu mengungkapkan, upaya mengusik kedaulatan Indonesia sudah berkali-kali dilakukan Vanuatu. Pemerintah pun diminta merespons dengan tegas.

"Jika diperlukan, pemerintah bisa meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara yang terletak di Samudera Pasifik bagian selatan itu," ucap legislator dapil Jawa Tengah ini.

Seperti diketahui, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai menyinggung tentang Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Salwai mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua lewat dua paragraf dalam rangkaian pernyataannya mengenai isu dekolonisasi.

Ia mengingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB.  Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.  
Selain Vanuatu,  tiga negara Pasifik lainnya juga mengangkat isu Papua pada Sidang Umum PBB. Ketiga negara tersebut adalah Marshall Islands, Tuvalu, dan Solomon Islands.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) merespons isu pelanggaran HAM di Papua. RI 2 mengatakan, Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar tentang pelanggaran HAM di Papua.

Vanuatu, kata JK, terus menerus menggaungkan tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia. JK pun menilai langkah Vanuatu telah melanggar prinsip-prinsip PBB.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com