INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah telah memutuskan polemik ratusan WNI Eks ISIS di Suriah. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para eks kombatan itu.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat internal dipimpin Presiden Jokowi bersama kementerian terkait.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Indonesia,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).

Dalam rapat itu, dijelaskan Mahfud, pemerintah sepakat negara harus memberi rasa aman terharap masyarakat dari virus baru terorisme. Pemerintah memutuskan melindungi 267 juta rakyat Indonesia dengan tidak memulangkan WNI eks ISIS.

Mahfud juga mengungkap, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI. Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” katanya.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.

“Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu,” ucapnya.

Munculnya wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik. PBNU menyatakan menolak tegas rencana pemerintah untuk memulangkan eks kombatan ISIS. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, tindakan WNI bergabung dengan ISIS bertentangan dengan Pancasila. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com