INDOPOLITIKA – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru yang akan membatasi usia pengguna media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa aturan tersebut kini sedang dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan Sekretariat Negara (Sesneg) dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Pembatasan usia ya didoakan aja. Kan ini sedang sinkronisasi dengan Sesneg dan Kementerian Hukum. Jadi sekarang prosesnya sedang sinkronisasi dan harmonisasi,” ujar Meutya Hafid, Selasa (18/3/2025).
Dalam rangka merancang aturan tersebut, Komdigi telah mengundang berbagai pihak untuk berdiskusi, termasuk platform media sosial, pendidik, guru, dan anak-anak.
Selain itu, Meutya Hafid juga menekankan pentingnya media sosial melakukan verifikasi usia yang lebih ketat saat pembuatan akun untuk menghindari anak-anak yang belum cukup umur mengakses platform digital.
Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan forum diskusi lebih lanjut dengan platform digital.
“Memang nanti akan ada FGD-FGD lanjutan. Tentu kita juga akan mengundang tadi yang dari platform-platform digital itu,” kata Molly.
Sementara itu, batasan usia yang tepat untuk anak-anak mengakses media sosial masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak mengusulkan usia 12 hingga 13 tahun sebagai batas usia yang tepat, dengan alasan anak-anak di usia tersebut sudah mulai dapat berpikir secara rasional. Namun, Molly menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai batas usia ini masih belum diputuskan.
“Memang ada beragam, ada yang umur 13 tahun, ada yang mengatakan 12 tahun, karena sudah bisa berpikir secara rasional di atas umur tersebut. Tapi memang belum, belum kita temukan atau kepastian atau keputusan gitu ya, di usia berapa sebaiknya kita memberikan batasan anak di ranah digital,” tambah Molly.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melanjutkan pembahasan teknis lebih mendalam melalui FGD untuk menyelesaikan aturan yang dapat mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak dengan lebih bijak dan aman.(Chk)
Tinggalkan Balasan