INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini mulai mempertimbangkan untuk penyaringan lembaga-lembaga negara yang dirasa kian banyak.
KemenPAN-RB akan melakukan penyaringan pada lembaga yang dinilai memiliki kinerja kurang memuaskan dan layak untuk dibubarkan.
“Semua sedang diinventarisasi, dikoordinasikan kepada Kementrian dan Sekretariat Negara, (saya, red) belum menunjuk komisi, atau lembaga apa (yang akan dibubarkan, red),” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MemenPAN-RB), Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers resmi Kemen PAN-RB di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Namun, Tjahjo menyatakan rencana pembubaran lembaga negara itu tidak dilakukan dengan semena-mena.
“Terdapat penilaian yang harus dilakukan dari Kementerian dan Istana. Saya mencermati lembaga dan komisi tidak bekerja maksimal,” tegas Tjahjo.
Hasil inventarisasi itu, kata dia, lembaga dan komisi itu akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibubarkan.
“Melihat, mencermati lembaga lembaga yang urgensinya belum maksimal, dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” kata Tjahjo kepada wartawan, (7/7/2020) kemarin.
Kemarin, Tjahjo juga telah menyebut estimasi jumlah lembaga negara telah dibubarkan, yaitu 24 lembaga/komisi dalam tahap awal.
Indonesia, menurut dia, ada 120 lembaga/komisi yang dibentuk berdasarkan keputusan Undang-Undang, pemerintah, maupun presiden.
“Sekarang tinggal 96 lembaga/komisi. Sedang kami cek dan koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau dikurangi,” pungkasnya. [rif]
Tinggalkan Balasan