INDOPOLITIKA – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengamankan seorang pemilik panti asuhan di Kota Surabaya berinisial NK (61) atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya.

“NK sudah ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/2/2025).

Saat ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap NK terkait tuduhan yang dilaporkan oleh korban.

Farman menjelaskan bahwa penyelidik masih menggali keterangan dari NK terkait kasus tersebut, dengan dugaan bahwa jumlah korban lebih dari satu orang.

“Kemungkinan besar jumlah korbannya lebih dari satu,” kata Farman.

Sebelumnya, Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan pendampingan hukum dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh NK terhadap anak-anak asuhnya. Laporan yang diterima menunjukkan bahwa korban tidak hanya satu anak.

Ketua UKBH, Sapta Aprilianto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang anak berusia 15 tahun melarikan diri dari panti asuhan yang diasuh NK.

Kerabat korban, S (41), kemudian meminta bantuan UKBH Unair untuk memberikan pendampingan hukum dalam menangani kasus ini.

“Peristiwa pencabulan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Sapta kepada wartawan di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (31/1/2025).

Menurut pengaduan korban, selain dirinya, beberapa anak asuh lainnya juga mengaku mengalami kekerasan seksual oleh NK.

“Beberapa anak yang melarikan diri dari panti kemudian melapor dan menyampaikan bahwa di dalam panti asuhan tersebut diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak,” jelas Sapta.

Terlapor diketahui merupakan pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan tersebut dan saat ini berusia lebih dari 60 tahun.

“Kami menduga tindakan pencabulan ini telah terjadi sejak sebelum terlapor berusia 60 tahun,” tambah Sapta.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya serta Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Kemungkinan korban lebih dari satu orang,” ujar Dirmanto. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com