INDOPOLITIKA – Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita digeruduk sejumlah kliennya setelah diduga menipu layanan penyelenggaraan acara.

Penggerebekan pemilik WO Ayu Puspita yang terjadi pada Minggu sore, 7 Desember 2025, itu langsung berbuntut pada pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut para korban datang dari berbagai daerah, mulai dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, hingga Bekasi.

“Memang benar ada kejadian itu. Korbannya banyak dan berasal dari berbagai wilayah. Karena laporan sudah masuk di Polda, para korban kami arahkan ke sana,” ujar Edy pada Senin, 8 Desember 2025.

Edy menjelaskan bahwa penggerebekan tidak dilakukan oleh pihak kepolisian. Para korban sendiri yang mendatangi pemilik WO dan kemudian membawanya langsung ke Polda Metro Jaya.

“Minggu sore mereka datang ramai-ramai. Saya sempat tanya ke anggota piket apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan penipuan WO Ayu Puspita di wilayah hukumnya.

Beberapa pasangan memang tercatat akan menggunakan jasa WO tersebut, namun jadwal acaranya baru berlangsung pekan depan.

“Di Polsek belum ada laporan kerugian karena jatuh tempo acaranya minggu depan. Makanya korban yang datang kami arahkan ke Polda sesuai laporan yang sudah dibuat di sana,” ujarnya.

Edy juga menegaskan bahwa Polsek Cipayung tidak ikut mendampingi saat pelaku dibawa ke Polda Metro karena jumlah massa yang datang cukup banyak.

“Korban ada sekitar 20 orang. Mereka bilang akan membawa langsung, jadi kami arahkan saja ke Polda,” katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, para korban mengaku WO Ayu Puspita tidak memenuhi janji layanan, bahkan tidak hadir pada hari pelaksanaan meski seluruh pembayaran telah dilunasi.

“Menurut para korban, saat acara hendak dimulai, pihak WO tidak muncul. Itu yang menjadi dasar laporan,” jelasnya.

Dengan semakin banyaknya aduan dari berbagai daerah, Polda Metro Jaya kini memusatkan penanganan kasus ini. Meski demikian, Polsek Cipayung tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin melapor apabila mengalami kerugian di wilayah mereka.

“Kami tetap siap menerima laporan, tetapi sementara ini penanganan terpusat di Polda,” tambah Edy. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com