INDOPOLITIKA – Rencana pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025 kembali ditunda.
Salah satu faktor utama penundaan ini adalah kesiapan kantor kementerian dan lembaga di IKN, Kalimantan Timur.
Dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada pimpinan kementerian dan lembaga dengan nomor B/5172/M.SM.01.00/2024 tertanggal 18 Oktober 2024, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) awalnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025.
Namun, hasil koordinasi dengan Otorita IKN menunjukkan bahwa pemindahan tersebut belum dapat dilaksanakan.
Penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses konsolidasi internal terkait penataan organisasi dan tata kerja di sebagian kementerian dan lembaga dalam kabinet baru.
Selain itu, hingga akhir 2024, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian untuk ASN di IKN masih mengalami penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Dengan demikian, rencana pemindahan ASN sebagaimana tercantum dalam surat Menteri PANRB tersebut belum bisa direalisasikan, dan jadwal final pemindahan akan diumumkan di kemudian hari.
Sebelumnya, pemindahan PNS ke IKN juga sempat mengalami penundaan. Awalnya direncanakan pada Juli 2024, tetapi kemudian diundur ke September 2024.
Proses pemindahan ASN ke IKN sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Prioritas pertama mencakup 179 pejabat eselon I dari 38 kementerian/lembaga yang dijadwalkan pindah pada September.
Prioritas kedua terdiri dari 91 unit eselon I dari 29 kementerian/lembaga, sedangkan prioritas ketiga melibatkan 378 unit eselon I dari 59 kementerian/lembaga.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa kementeriannya masih melakukan pendataan ulang ASN di seluruh kementerian dan lembaga.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga serta perubahan nomenklatur yang memengaruhi penempatan ASN.
“Dalam jangka pendek, perpindahan ASN ke IKN belum menjadi fokus utama. Seperti yang saya katakan tadi, kita masih harus menentukan siapa saja yang akan dipindahkan, karena data yang kita miliki saat ini sudah berbeda,” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Rzm)
Tinggalkan Balasan