INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020. Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Keputusan untuk menunda Pilkades serentak 2020 itu disampaikan langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di hadapan 58 calon kepala desa, di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Selasa (23/3/2020).

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan Pilkades serentak 2020 dilaksanakan pada 19 April. Namun ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemkab Bekasi dibantu unsur TNI/Polri sedang gencar menghadapi penyebaran Covid-19. Agar penyebaran virus tersebut dapat ditekan.

Eka mengatakan, pelaksanaan Pilkades bisa menjadi celah penyebaran Covid-19. Karena biasanya, akan ada pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit.

“Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa. Jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus Corona. Maka alangkah baiknya kita tunda dulu,” katanya.

Soal batas waktu penundaannya, Eka belum memastikan. Namun yang pasti pelaksanaan Pilkades serentak 2020 akan dilaksanakan setelah wabah Covid-19 reda.

“Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades kita lakukan pada tanggal 19 April. Karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan sampai bulan Mei,” ungkapnya.

Sambil menunggu pelaksanaan Pilkades serentak digelar, Eka mengingatkan seluruh kontestan agar tidak melakukan kampanye terbuka.

“Mudah-mudahan dalam pemilihan kepala desa serentak ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang diharapkan oleh msayarakat,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan juga meminta agar calon kepala desa tidak mengerahkan massa.

“Ini sesuai instruksi bupati. Hal ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Intinya kita berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” katanya.

“Oleh karena itu kebijakan bupati sangat mendukung bahwa tidak ada kampanye terbuka. Dan, akan direkomendasikan Pilkades ditunda sampai waktu yang aman dari virus Corona,” tambahnya.

Di Kabupaten Bekasi ada 16 desa di 11 kecamatan yang bakal menggelar Pilkades serentak 2020. Pesta demokrasi di tingkat desa ini diikuti 58 calon kepala desa.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com