INDOPOLITIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah melaksanakan lelang 456 aset daerah, yang terdiri dari kendaraan dinas dan berbagai barang lainnya, yang dibagi dalam 21 lot.
Dari total tersebut, 11 lot mendapat penawaran, namun satu lot gagal dilunasi oleh pemenangnya. Akibatnya, lelang ulang akan dilakukan untuk satu lot tersebut serta 10 lot lainnya yang belum terjual.
Kasubid Pemindahan, Penanganan, dan Penghapusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Zubaidi, mengungkapkan bahwa nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai Rp837 juta. Aset yang dilelang mencakup mobil, sepeda motor, kendaraan roda tiga, kontainer sampah, perahu, serta berbagai alat kantor dan kesehatan.
“Lelang telah dilaksanakan pada 28 November 2024 lalu, dengan 11 lot mendapatkan penawaran. Hasilnya, 10 lot berhasil terjual dan menyumbang pendapatan sebesar Rp279.606.000 ke kas daerah. Namun, satu lot tidak dilunasi, sehingga perlu dilaksanakan lelang ulang,” jelas Zubaidi, Selasa (10/12/2024).
Aset yang berhasil terjual antara lain 6 unit mobil dari 13 unit yang dilelang, 20 sepeda motor dari 35 unit, 4 kendaraan roda tiga, 1 perahu, 5 kontainer sampah, serta sejumlah alat kantor dan kesehatan. Sementara itu, sisa aset yang belum terjual, termasuk 7 mobil dan 15 sepeda motor, akan kembali dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Proses administrasi untuk pengajuan lelang ulang sedang kami selesaikan. Untuk sementara, harga yang digunakan masih tetap sama, karena belum ada penilaian ulang terhadap aset-aset tersebut,” tambahnya.
Zubaidi juga menjelaskan bahwa penilaian ulang terhadap aset yang belum terjual kemungkinan akan dilakukan pada tahun depan, mengingat kondisi barang yang terus menurun seiring waktu.
“Penilaian ulang mungkin akan dilaksanakan tahun depan. Namun, untuk lelang ulang kali ini, harga yang digunakan masih berdasarkan penilaian sebelumnya,” tutupnya.
Dengan pendapatan sementara sebesar Rp279.606.000 dari lelang tahap pertama, Pemkab Serang berharap proses lelang ulang dapat menambah pemasukan daerah. (Chk)












Tinggalkan Balasan