INDOPOLITIKA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan (DPKP) kembali menyalurkan bantuan pangan lanjutan berupa beras untuk desa kategori daerah rentan rawan pangan di wilayah  Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 15 desa yang meliputi Bakung, Muncubg, Kronjo, Pagedangan Udik, Mauk Timur, Gunung Sari, Jatiwaringin, Buaran Jati Kosambi, Mekar Kondang, Sukadiri, Tanjung Burung, Tegal Angus, Jatake dan Karang Tengah.

Bantuan beras tersebut disalurkan kepada 17.250 Kepala Keluarga, di mana setiap penerima manfaat atau KK mendapatkan 10 kg beras dalam kemasan.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pemkab Tangerang H. Syaifulla menyampaikan program ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam menjaga ketahanan pangan ditengah tantangan ekonomi.

“Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik sangat penting untuk mencegah kerawanan pangan dan gizi di maayarakat,” ungkapnya saat menghadiri pemberian bantuan beras di Desa Jatake Kecamatan Pagedangan, Jumat (24/10/2025).

Selain itu, pihaknya menegaskan dengan hasil analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan (Food Scurity an Vulnerability Atlas) FSVA dapat memeberikan arah dan rekomendasi dalam penyusunan program dan kebijakan.

“Berharap melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat rentan rawan pangan dapat meringankan pengeluaran masyarakat penerima manfaat dalam pengeluaran belanja pangan terutama beras yang sudah ditambahkan nutrisi penting untuk mencakup kebutuhan pangan,” tutup Syaifullah.

Sementara  warga Desa Jatake Sahruanto yang menerima bantuan beras 10 Kg mengungkapkan rasa terimakasih atas beras yang diberikan, dirinya merasa terbantu dan mengurangi beban pengeluaran dalam membeli kebutuhan pangan di rumah.

“Alhamdulillah saya dapat menikmati beras premium, terimakasih Pak Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas bantuannya” pungkasnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com