INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Bupati Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Tangerang merupakan salah satu bentuk wujud nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja non ASN, pekerja jasa konstruksi dan juga masyarakat pekerja rentan seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga para tuna karya, agar terlindungi dari resiko masalah kesehatan maupun sosial dan ekonomi.

Pemkab Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya ada petani, nelayan, ada pedagang asongan dan pemulung yang dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja,” ungkap Bupati Zaki, Jumat (23/12/2022).

Bupati melanjutkan tahun depan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa untuk para pekerja rentan. Dia berharap mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan bisa teralisasi.

Menurut Bupati, hal tersebut akan dimulai dengan penyisiran kembali data pekerja rentan selama 6 bulan. Dan setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.

Pemkab Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada penambahan dari yang saat ini 50 ribu karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan data kembali dan akan terus bertambah nantinya,” tuturnya.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Andi Megantara menyatakan kekagumannya apa yang dilakukan Bupati Tangerang kali ini sangat luar biasa.

Ia menilai, kegiatan ini sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat.

Pemkab Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kami hanya menjaga, mengkonvergensi dan menata, mana yang ranahnya kabupaten, mana yang ranahnya provinsi dan pusat. Jadi jangan sampai tumpang tindih. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena ini sangat luar biasa. Banyak sekali jumlahnya, 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati,” jelas Andi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa Kabupaten Tangerang untuk wilayah kabupaten kota saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutsertakan. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut,” ungkapnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com