INDOPOLITIKA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memulai kick off pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di TPA Cipeucang, Serpong.  

Proyek PSEL yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu 3 tahun 7 bulan. Selain itu, dengan menggunakan tekhnologi berstandar Eropa, PSEL ini akan mampu mengelola setidaknya 1,100-ton sampah perhari yang terdiri dari 1000-ton sampah lama dan 100-ton sampah baru.  

Pemkot Tangsel berharap tahapan-tahapan pembangunan PSEL bisa dilakukan secepat mungkin usai menyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang).  

Dan pada Kamis, (15/5/2025), Pemkot Tangsel bersama konsorsium pemenang proyek melakukan kick off meeting bersama. Rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan target dan mempercepat tahapan pembangunan. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, rapat ini bagian dari upaya menyatukan pikiran antara jajaran pemerintah Pemkot Tangsel dengan konsorsium untuk mensukseskan proyek ini. 

“Karena setelah kemarin penyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang) kan ada tahapan-tahapan berikutnya, mudah-mudahan abis ini kita langsung gerak cepat,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Berikut fakta-fakta pembangunan PSEL Tangsel

PSEL Olah 1,100 Ton Sampah Lama dan Baru  

PSEL Tangsel akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan diproyeksikan mampu mengolah 1.100-ton sampah per hari, terdiri dari 1.000-ton sampah baru dan 100-ton sampah lama. 

Gunakan Teknologi Berstandar Eropa 

Teknologi yang digunakan berstandar Eropa, ramah lingkungan, tanpa bau, tanpa limbah, serta menghasilkan listrik sebesar 19,6 megawatt per jam yang akan dijual ke PLN. 

Selain mendukung energi terbarukan, proyek ini juga menjawab tantangan pengelolaan sampah di Tangsel yang terus meningkat hingga 3,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional. 

“Jadi kami juga mengantisipasi dalam beberapa tahun kemudian ini mungkin ada eskalasi, kita ada penambahan kapasitas kembali, tapi kita sudah hitung semuanya,” kata dia. 

Skema Pembiayaan  

Adapun mengenai skema pembiayaan PSEL mengacu pada aturan Kementerian Keuangan, dengan maksimum tipping fee Rp500.000 per ton. 

Namun hasil kajian menyebutkan kebutuhan biaya pengolahan mencapai Rp529.000 per ton. Skema pembagian antara pusat dan daerah akan difinalisasi usai studi kelayakan selesai. 

Sebagai solusi jangka pendek sebelum PSEL beroperasi, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan lokasi pembuangan sementara di kawasan Cipeucang dan menjalin kerja sama pembuangan sampah dengan daerah lain seperti Pandeglang, Lebak, Tangerang, hingga wilayah Jawa Barat. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan pers terkait pembangunan PSEL di TPA Cipeucang.

Dampak positif  

Kelola sampah baru dan lama 

Pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengatakan, pada prosesnya nanti pengelolaan tidak hanya dilakukan untuk sampah-sampah baru, tetapi juga akan mengangkat kembali tumpukan sampah lama yang telah mengendap di TPA Cipeucang.  

Selain 1.000-ton sampah baru, sekitar 100 ton per hari dari timbunan lama akan diolah menjadi energi listrik, hingga akan berdampak positif terhadap penurunan risiko longsor, kebakaran, dan pencemaran air tanah di lingkungan tersebut.  

“Proses pengolahan sampah ini sangat efisien dan maksimal, serta dapat mengolah sampah sedikitnya 90 persen dari sampah yang masuk tanpa proses pemilahan jenis sampah,” jelasnya.  

Hasilkan energi listrik bersih 

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, PSEL Cipeucang akan menghasilkan energi listrik bersih, menambah pasokan energi ramah lingkungan di tengah kota yang terus berkembang pesat.  

Dalam prosesnya, teknologi pembangkit listrik tenaga sampah ini menggunakan panas dari pembakaran sampah untuk memanaskan air, menciptakan uap yang kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.  

“Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah listrik yang bersih,” jelasnya.  

Tidak menimbulkan bau 

Proses dari fasilitas pengolahan sampah ini akan mengikuti standar ramah lingkungan internasional yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti dampak emisi karbon, polusi udara dan dampak bau.  

“Dijamin tidak mengeluarkan bau apapun dari sampah yang diolah, sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial dari masyarakat setempat,” kata dia.  

Tingkatkan kualitas hidup masyarakat 

Bobby menyampaikan, PSEL ini nantinya akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel, selain membersihkan masalah sampah, juga bisa meningkatkan ekonomi daerah.  

Dari 1.100-ton sampah per hari yang dikelola ditargetkan bisa menghasilkan listrik sebesar 15,7 Megawat (MW). Listrik ini nantinya akan dijual sesuai dengan ketetapan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yaitu sebesar 13,35 cents per kilowatt-hour (kWh).  

“Dengan pendekatan dan cara yang tepat, pengolahan sampah bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Bobby. (Adv)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com