INDOPOLITIKA.COM – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul, mengkritisi langkah Pemkot Tangsel yang memberangkatkan puluhan orang umroh, beberapa waktu lalu.

Alasanya, umroh bersama sebagai penghargaan bagi insan yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Tangsel 2019, dinilai tak jelas dan hanya menghamburkan uang rakyat. Mereka diberangkatkan menggunakan jasa tujuh pembimbing umroh.

Diketahui, sumber dana untuk memberangkatkan mereka umroh ini bagian dari anggaran “fasilitas pemberian penghargaan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang berprestasi dan berkontribusi (pengharhargaan insan berprestasi dan berkontribusi), dengan nilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD”. (sumber sirup.lkpp.go.id).

“Ukuran prestasinya apa? Parameter berprestasi harus jelas sehingga ada keadilan di sini. Agar anggaran yang dikucurkan untuk umroh ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Adib, Selasa (2/12/2019).

Dikatakan Adib, parameter berprestasi ini haruslah jelas sehingga tidak bersifat subjektif dari pejabat sebagai pengguna anggaran. Karena kalau sudah subjektif biasanya ada like and dislike. “Kalau ngomong prestasi, marbot, penjaga panti asuhan, petugas panti jompo, petugas kebersihan, itu prestasinya jelas, kenapa ga diajak umroh?,” tanyanya heran.

Dosen FISIP itu menambahkan, Pemkot Tangsel juga harus melihat sisi sense of crisis bahwa yang membayar pajak dan berprestasi adalah semua golongan masyarakat Tangsel.

“Jadi ini harus dipikirkan jangan sampai kegiatan tersebut mengoyak dan menciderai rasa keadilan, dengan dinilai menghamburkan uang rakyat,” tandasnya.

Agar penggunaan anggaran efektif dan tidak menjadi preseden buruk kedepan soal transparansi, Adib menyarankan agar aparat penegak hukum menyelidiki dan mengusut apakah anggaran tersebut tepat sasaran bahkan ada dugaan penyimpangan atau tidak.

Dimintai tanggapan soal hal ini, Wakil Walikota Tangsel Tangsel Benyamin Davnie belum bisa berkomentar, karena sedang ada acara. “Coba ke Kabag kesra ya. Saya lagi acara nih,” jelas Bang Ben melalui pesan whatsApp, semalam.

Sementara Kabag Kesra, Heli Slamet yang dikonfirmasi hal serupa menyampaikan jika apa yang dilakukan Pemkot Tangsel sudah sesuai SOP. “Sudah mengikuti SOP dan aturan pak,” jelasnya singkat.{asa}

 

 

 

 

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com