INDOPOLITIKA – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi kota pertama atau kota percontohan pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dihadapan CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani dan sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan sejumlah kepala daerah lainnya di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.
“Kami menyampaikan apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya. Kapasitas kita sudah memenuhi, ada 1.000 ton lebih sampah, kemudian kita sudah punya lahannya dan lainnya,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Pemaparan itu dilakukan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk memenuhi undangan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penyampaian potensi lokasi pembangunan PSEL kepada Danantara.
Selain Wali Kota Tangsel, beberapa kepala daerah lain juga turut memenuhi undangan KLH untuk bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.
Diantaranya yakni Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Tangerang, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Medan, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober 2025.

Tangsel Masuk 10 Daerah Program PSEL
Wali Kota Benyamin menuturkan, Kota Tangsel sebagai salah satu dari 10 daerah yang berpotensi menjadi lokasi Pembangunan PSEL berdasarkan hasil kajian KLH.
Kota Tangsel menjadi wilayah aglomerasi Tangerang Raya untuk menjadi daerah yang berpotensi melaksanakan waste to energy.
“InsyaAlllah sejauh ini Kota Tangsel sudah siap untuk PSEL,” tutur Benyamin.
Perpres Nomor 35 tahun 2018
Diketahui sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Pemkot Tangsel sudah melakukan tender dan penetapan pemenang lelang hingga membuat Badan Usaha Pelaksana (BUP).
“Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan jadi pemilik seluruh kegiatan-kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” demikian Benyamin Davnie.
Bertemu Konsorsium PSEL
Sebelumnya, Pemkot Tangsel sudah bertemu dengan konsorsium pemenang tender lewat Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Indoplas Tianying Energy di Rumah Dinas Wali Kota, pada Kamis (02/10/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Indoplas Tianying Energy, Bobby Gafur Umar bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Hari ini saya mengundang pihak ke 3 Badan Usaha Pelaksana sudah saya tetapkan sebagai pemenang lelang PSEL. Mereka sudah membentuk BUP, dibentuk perusahaan baru gabungan antara PT Indoplast Energy Terbarukan namanya perusahaannya Indoplas Tianying Energy (ITE) yang nanti akan melaksanakan PSEL,” ujar Benyamin.
Benyamin menjelaskan, pihak ketiga telah menyampaikan perkembangan terkini, mulai dari susunan direksi, komisaris, hingga tahapan teknis yang sudah dipersiapkan.
Dalam waktu dekat, mereka juga akan membuka kantor perwakilan di Tangsel.
“Mereka melaporkan direksi sudah lengkap, komisaris sudah lengkap, tahapan tahapan sudah lengkap. Yang berikutnya adalah saya meminta konsolidasi dengan teman teman kita. Jadi mereka katanya mau membuka kantor di kita, ya mudah mudahan secepatnya,” ujarnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan