INDOPOLITIKA.COM – Presiden Jokowi secara resmi melarang kegiatan mudik bagi masyarakat ke kampung halaman, guna mencegah penyebaran Covid-19. Namun menurut data Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Jawa Barat ( Jabar) jumlah warga yang mudik lebih dulu ke Jabar sudah mencapai 253 ribu pemudik.

Hal itu disampaikan juru bicara dam sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jabar Daud Ahcmad dalam konferensi pers digital, Selasa (21/4/2020). Data jumlah pemudik tersebut diperoleh dari Dinas Perhubungan Jabar dari jumlah kedatangan di bandar udara, stasiun kereta api, pelabuhan laut, dan terminal bus tipe B yang dikelola oleh Premprov Jabar.

“Untuk tahun lalu jumlah pemudik yang masuk ke Jawa Barat mencapai 3,6 juta orang. Larangan Presiden agar masyarakat tidak mudik akan sangat menekan jumlah pemudik dan memutus mata rantai Covid-19,”kata Daud Achmad.

Menurut Daud, saat ini pihak kepolisian, Dishub dan pihak terkait sedang merumuskan agar orang tidak mudik dan mensosialisasikan larangan Presiden itu kepada masyarakat.

“Kita masih membahas kira-kira cara apa yang efektif agar orang tidak melakukan mudik sesuai dengan larangan presiden,” ujar Daud. (rma).

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com