INDOPOLITIKA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, telah menyetujui penutupan permanen jalur pendakian Gunung Marapi.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, pendakian Gunung Marapi resmi ditutup secara permanen,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, di Padang, Selasa (28/1/2025).

Saat ini, gunung yang berada di wilayah administratif Kabupaten Agam dan Tanah Datar tersebut masih berstatus level dua atau waspada.

Dengan status ini, masyarakat maupun pengunjung dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.

Lugi menyatakan bahwa BKSDA menyambut baik keputusan ini karena mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat. Namun, jika di masa mendatang status Gunung Marapi kembali normal atau turun ke level satu, maka kebijakan ini akan dikaji ulang.

“Jika gunung ini kembali ke level satu, tentu kami akan meninjau kembali keputusan ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menegaskan bahwa penutupan pendakian bukan hanya karena status waspada gunung, tetapi juga karena adanya dugaan maladministrasi dalam prosedur perizinan pendakian Taman Wisata Alam Gunung Marapi.

Dugaan penyimpangan ini melibatkan Kepala BKSDA Sumbar, seperti yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman pada Jumat (24/1/2025).

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman memberikan dua rekomendasi korektif kepada BKSDA Sumbar serta dua tindakan korektif lainnya untuk Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar.

Meilisa menegaskan bahwa informasi ini harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak ada yang beranggapan bahwa pendakian Gunung Marapi masih bisa dibuka kembali.

“Jika tidak ditutup secara permanen, kemungkinan pendakian ilegal akan terus terjadi. Ini menyangkut nyawa, jadi kita tidak bisa menganggapnya enteng. Terlepas dari status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegas Meilisa, mengutip pernyataannya dari akun Instagram Agam Media Center, Selasa (28/1/2025).

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan sembilan pendaki yang nekat mendaki Gunung Marapi meskipun jalur pendakian telah ditutup sejak 24 Desember 2024 karena status waspada level dua.

Dalam video tersebut, mereka terlihat tersenyum bangga saat menyaksikan puncak gunung yang masih mengalami erupsi.

Pada Jumat (24/1/2025), tiga dari sembilan pendaki ilegal tersebut memenuhi panggilan klarifikasi dari BKSDA Sumbar.

Mereka mengakui kesalahannya dan secara lisan maupun tertulis menyampaikan permohonan maaf. Video permintaan maaf mereka kemudian diunggah di akun resmi BKSDA Sumbar. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com