INDOPOLITIKA.COM – Dua warga Pamulang, Tangsel yakni Iyus (30) dan Peri Pratama (28) menjadi korban penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh debt collector di kawasan Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (3/11/2022).
Bermula saat Iyus dan Peri Pratama berboncengan mengendarai sepeda motor jenis New Honda Beat dengan nomor polisi F 4247 FAP melintas di Ruko Mendrisio 3, Gading Serpong sekira pukul 16.20 WIB.
Tak disangka, perjalanan mereka tiba-tiba saja dihentikan sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menganiaya hingga terjadi perampasan sepeda motor.
“Dari Serpong saya dan teman saya mau ke lokasi pekerjaan. Pas di jalan awalnya biasa-biasa aja. Tapi pas lewat Ruko Mendrisio 3, nggak tau kenapa, saya tau-tau dicegat dan nggak ada omongan apa-apa dari pelaku, saya dan teman saya langsung dipukulin,” ungkap Peri dalam keterangannya, pada Sabtu (5/11/2022).
Sepintas, Peri melihat kelompok tersebut berjumlah 8 orang.
“Ada sekitar delapan orang yang pukulin,” katanya.
Peri menduga, jika kelompok tersebut merupakan debt collector. Meski begitu, ia mengaku tak memiliki riwayat tunggakan dalam mencicil motor.
“Kalau saya lihat dari tampang-tampang mereka sih seperti kumpulan debt collector yang lagi nongkrong di sana. Padahal motor nggak ada masalah sama sekali dengan leasing,” jelas Peri.
Pasca kejadian penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang menimpanya, Peri dan Iyus dengan penuh luka memar langsung melaporkannya ke Polsek Pagedangan.
Saat ini, kondisi Peri dan Iyus mengalami luka memar di sebagian tubuh mereka. Keduanya juga mengalami trauma atas kejadian tersebut. [Red]
Tinggalkan Balasan