INDOPOLITIKA.COM – Komisi XI DPR baru-baru ini menggelar rapat dengar pendapat dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dengan agenda paparan kinerja keuangan dan kredit perumahan. Berdasarkan laporannya, BTN tercatat mengalami penurunan laba bersih hingga 92,55 persen menjadi Rp 209 miliar pada tahun lalu. Padahal di tahun 2018 laba perusahaan tersebut masih Rp 2,8 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan bahwa penurunan laba bersih tersebut sangat tidak rasional. Pasalnya, pertumbuhan kredit dan pembiayaan masih mencatatkan kenaikan sebesar 7,36 persen dari Rp 238,2 triliun pada 2018 menjadi Rp 255,8 triliun pada 2019 lalu.

“(Penurunan laba bersih) memang sangat tidak rasional. Dijelaskan ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, misalnya pertumbuhan ekonomi. Tapi kalau kita lihat justru pertumbuhan kredit tumbuh, asetnya tumbuh, tapi tiba-tiba asetnya drop. Sementara kita kaji, saya mengatakan drop bukan penurunan. Ini sesuatu yang saya kira tidak rasional,” analisanya.

Lebih lanjut, politisi F-PPP ini berharap target laba bersih atau profitabilitas BTN akan kembali normal mencapai Rp 2,5 – 3 triliun pada 2020. “Kalau bisa rebound kembali tentu akan kita dorong, tetapi kalau terkait dengan penyertaan modal (PMN) tentu tidak bisa karena sudah ditetapkan kemarin jadi tidak mungkin ada penambahan,” imbuhnya.

Komisi XI DPR akan mendukung langkah BTN dalam penempatan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) guna menangkat kinerja dari mortgage bank tersebut. Meski demikian, BTN harus melewati mekanisme pembelian perusahaan aset, karena Badan Pengelola (BP) Tapera tidak bisa langsung menempatkan dana tanpa adanya perusahaan itu.

“Efektifitas dana yang masuk ke BTN ini, kalau berdasarkan info dari Pak Dirut, dari Rp 1 triliun bisa membiayai 140 ribu rumah baru, saya kira ini hal-hal yang bisa kita lakukan untuk penyediaan perumahaan disatu sisi, dan disisi lain untuk meningkatkan kinerja BTN sendiri,” imbuh legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.

Sebagai salah satu anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amir melihat adanya penyaluran kredit bermasalah yang sedang dalam tahap pengkajian. Adapun permasalahan yang dimaksud adalah terkait pengalihan kredit Bank BTN kepada PT. Batam Island Marina (BIM) yang sempat macet, dimana selanjutnya pengelolaannya hutang dialihkan ke PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Sekadar informasi, November tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pengalihan kredit macet atau cessie di Bank BTN Batam. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa penyidik telah menemukan bukti adanya pidana dalam kasus ini. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kredit macet senilai Rp 300 miliar tersebut.

“Masih dalam kajian BAKN karena ada beberapa hal yang menurut kita ada fraud disitu, indikasinya window dressing terkait pengalihan kredit macet kepada PT. PPA yang melakukan alih debitur, pengalihan dari PT. BIM.  Saya kira ada hal-hal yang menurut kajian kita masih perlu pendalaman, ada beberapa yang kita lihat tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Masih dalam kajian jadi saya belum bisa kasih tahu,” tutup Amir.[asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com