JAKARTA, INDOPOLITIKA – Partai Rakyat Demokratik (PRD) mengecam pihak yang mengganggu peringatan ulang tahun partai ke-23 tahun di sejumlah daerah, Senin 22 Juli kemarin PRD mengklaim peringatan 23 tahun berdirinya partai mendapat gangguan dari aparat dan pihak lain.

“Mengecam aparatus negara yang telah gagal memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis dari PRD,” demikian pernyataan sikap PRD yang ditandatangani Ketua Umum Agus Jabo Priyono, seperti diterima CNNIndonesia.com, Selasa (23/7).

“Ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dengan berbagai tindakan sebagaimana disebutkan di atas,” kata Jabo.

Dalam pernyataan sikap itu PRD menyebut gangguan dari aparat negara dan pihak lain terjadi di Jakarta, Tuban, Kendari, Malang, dan Surabaya.

Sejumlah bentuk gangguan antara lain penurunan paksa bendera partai di Jakarta dan Tuban, pelarangan kegiatan diskusi di Kendara, dan pembubaran paksa di Malang dan Surabaya.

“Bahwa selama ini PRD sering menyelenggarakan kegiatan politik terbuka seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya dengan melibatkan berbagai pihak, tetapi tidak pernah menghadapi gangguan seperti hari ini.”

Dalam pernyataan sikapnya Jabo juga mengklarifikasi tuduhan PRD sebagai penerus Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan itu beredar luas di media sosial beberapa hari menjelang peringatan 23 tahun PRD.

Jabo menyebut tuduhan itu hoaks alias bohong. PRD, lanjutnya, adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik.

“PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999,” kata Jabo.

Jabo menjelaskan tuduhan bahwa PRD reinkarnasi PKI pernah diembuskan, dulu, oleh rezim Orde Baru yang anti demokrasi. “Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor PRD Jawa Timur di bilangan Bratang Gede, Surabaya, didatangi sejumlah anggota organisasi masyarakat menolak peringatan 23 tahun berdirinya partai.

Ormas yang menggeruduk Kantor PRD Jatim antara lain Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI). Ketegangan di sekitar lokasi pun tampak tak terhindarkan.

Pantauan di lokasi, kejadian itu bermula saat 40-an anggota PRD menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun PRD ke-23 tahun di sekretariat dua lantai tersebut, Senin (22/7) malam. Acara tersebut adalah ganti dari diskusi yang sebelumnya batal digelar di rumah makan bilangan Gubernur Suryo, Surabaya.

“Awalnya kami kumpul-kumpul karena ada syukuran HUT PRD, syukuran saja tumpengan. Tapi waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat,” kata Ketua Pengurus Wilayah PRD Jatim, Hermawan kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/7).

Usai memperoleh informasi tersebut, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, sejumlah ormas pun tiba di lokasi. Mereka memadati jalan, membuat lalu lintas di wilayah Bratang Gede tersebut sempat mengalami kemacetan.

Mereka nampak melakukan mediasi dengan kepolisian yang berjaga dan RT setempat. Selang beberapa menit sejumlah personel FPI kemudian melakukan aksi pembakaran bendera PRD tepat tengah perempatan jalan.

“Ini PRD partai sudah dilarang, masyarakat harus tahu ini ya,” kata Wali Laskar LPI Surabaya, Agus Fachrudin.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com