INDOPOLITIKA.COM – Pelaksanaan perayaan Natal di Dharmasraya berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, AKPB Imran Amir, menegaskan, tidak ada larangan pelaksanaan ibadah Natal.
Sama halnya dengan tahun 2018 dan tahun sebelumnya, pelaksanaan ibadah Natal tetap dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif. Pengamanan yang dibantu oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, akan dilakukan hingga 1 Januari 2020 mendatang.
“Dari tadi malam sampai siang hari ini, pelaksanaan perayaan Natal di Dharmasraya berlangsung aman, lancar dan kondusif. Termasuk, soal pemberitaan di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, hari ini berjalan lancar. Semua umat Katolik di sini melaksanakan ibadah dengan sukacita, dan berlangsung dengan aman,” ujar Imran Amir, Rabu 25 Desember 2019.
Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga ikut mengamankan kegiatan tersebut di beberapa tempat ibadah, seperti di Kampung Baru, Sitiung dan Sungai Rumbai.
“Semua kita amankan, termasuk keamanan dari jemaah,” ujar Imran Amir.
Menurut Imran Amir, isu larangan Natal tersebut membuat masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merasa tidak nyaman lantaran dicap intoleran terhadap kaum minoritas.
Meski ada indikasi yang mengarah ke perbuatan yang tidak menyenangkan, bahkan ada unsur pemecah belah antar umat beragama, namun Imran Amir menegaskan kalau pihaknya, masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang dirugikan. Apabila ada unsur pidana, maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Ya, kita menunggu kalau ada masyarakat yang komplain dan tidak terima dengan perlakuan seseorang. Kami, sebagai pihak Kepolisian siap menerima laporan tersebut, apakah nantinya di Polsek atau di Polres Dharmasraya,” katanya.
Imran berharap, isu tentang larangan ibadah Natal khususnya di Kabupaten Dharmasraya tidak lagi dibesar-besarkan. Karena, fakta di lapangan tidak menunjukkan adanya bentuk larangan atau sikap intoleran. Semua umat Kristiani di sini melaksanakan ibadah Natal dengan suka cita.
Imran Amir memastikan, sepanjang menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya, dirinya menilai kerukunan antarumat beragama di kabupaten berjulukan Ranah Cati Nan Tigo ini sangat baik. Baik Muslim maupun non Muslim mampu hidup berdampingan, saling menjaga, dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain.
Terpisah, Kabag Humas Setda Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo menyebutkan, saat bertatap muka dengan Kapolda pada Senin kemarin, baik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Wali Nagari Sikabau, sudah meminta kepada Kapolda untuk mengusut siapa penyebar hoaks tentang larangan ibadah Natal.
“Kemarin elemen masyarakat sudah meminta ke Kapolda untuk mengusut siapa penyebar berita Hoaks ini. Kapolda juga sudah menyampaikan kalau ada unsur pidana akan di usut. Kalau Pemkab, yang penting kondisi stabil. Kalau ada masyarakat yang merasa terluka lantaran nama Kabupaten Dharmasraya diputar balikkan (disebut intoleran), silahkan saja melapor,” tutup Budi Waluyo. [rif]












Tinggalkan Balasan