INDOPOLITIKA — Sebanyak 34 orang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu dini hari (19/10/2025). Mereka diduga terlibat dalam pesta sesama jenis atau pesta gay.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan pesta gay ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di dalam hotel tersebut.
“Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Setelah kami terima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bukti-bukti yang cukup kuat untuk melakukan tindakan,” ujar Erika, Dikutip Senin (20/10/2025).
Dalam proses penggerebekan, polisi menemukan puluhan orang di dalam satu kamar hotel yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta. Seluruhnya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sebanyak 34 orang kami amankan dari lokasi. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung guna mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Erika menambahkan, langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta merespons cepat laporan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dinilai berpotensi melanggar norma atau peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nul)

Tinggalkan Balasan