INDOPOLITIKA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang buka suara terkait dugaan pencemaran pestisida di Sungai Cisadane.

Perumdam TKR memastikan kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan yang didistribusikan kepada pelanggan.

Manajemen Perumdam TKR menegaskan, air yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman digunakan serta memenuhi standar kualitas air minum yang berlaku, karena telah melalui proses pengolahan yang ketat sebelum didistribusikan.

Meskipun terdapat indikasi pencemaran limbah di aliran Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, kondisi tersebut dinilai tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas air yang sampai ke pelanggan.

Hal itu karena seluruh air baku terlebih dahulu diproses melalui sistem pengolahan berlapis dan pengujian kualitas sebelum masuk ke jaringan distribusi.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sumber air baku serta melakukan pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan guna menjaga stabilitas dan mutu air yang disalurkan.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa setiap air yang diproduksi telah melewati serangkaian proses pengolahan serta pengawasan mutu secara ketat sebelum didistribusikan.

“Sebelum didistribusikan ke masyarakat, air yang diolah telah melalui proses panjang serta tahap quality control. Kami juga rutin melakukan pengujian kualitas air di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah mengimplementasikan standar ISO 17025:2017 dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil pengujian laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan masyarakat, sehingga pelanggan diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima.

Pihak PERUMDAM TKR juga mengingatkan bahwa air baku dan air hasil olahan merupakan dua hal yang berbeda.

Air baku yang diambil dari sungai akan melalui berbagai tahapan pengolahan serta pengujian kualitas sebelum akhirnya didistribusikan kepada pelanggan, sehingga air yang diterima masyarakat tetap layak digunakan sesuai standar kesehatan yang berlaku.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com