INDOPILITIKA – Procter & Gamble (P&G) dikabarkan akan melakukan pemangkasan jumlah karyawan sebagai bagian dari strategi efisiensi perusahaan dalam kurun dua tahun mendatang.
Perusahaan barang konsumen asal Ohio, Amerika Serikat, tersebut berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.000 karyawan, atau sekitar 15% dari total tenaga kerja di sektor non-manufaktur.
Kebijakan PHK ini disebut sebagai dampak dari penerapan tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat.
Chief Financial Officer (CFO) P&G, Andre Schulten, menjelaskan bahwa program restrukturisasi ini menjadi langkah krusial guna menjaga kelangsungan bisnis perusahaan selama dua hingga tiga tahun ke depan.
“Meski demikian, langkah ini tidak serta-merta mengatasi tantangan jangka pendek yang sedang kami hadapi,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin 9 Juni 2025.
P&G memperkirakan bahwa proses restrukturisasi yang mencakup perombakan rantai pasokan dan penyederhanaan struktur organisasi akan menimbulkan biaya non-operasional (noncore costs) sebesar US$ 1 miliar hingga US$ 1,6 miliar sebelum pajak.(Hny)
Tinggalkan Balasan