INDOPOLITIKA – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku optimitis, predikat Kota Layak Anak Utama bisa diraih Pemkot Tangsel pada 2025 ini.
Sebabnya, Pemkot Tangsel sudah mengeluarkan berbagai program maupun regulasi untuk mendukung KLA, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, hingga keputusan Wali Kota mengenai pembentukan gugus tugas KLA.
Sekadar catatan, tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota.
Implementasi Program Kota Layak Anak adalah suatu langkah untuk mewujudkan sebuah lingkungan yang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami meyakini bahwa pada tahun 2023 dan 2024 kemarin merupakan tahun di mana Kota Tangsel mampu memberikan tempat yang nyaman dan aman bagi semua anak-anak, termasuk anak disabilitas. Semoga tahun 2025 ini target KLA Utama bisa kita peroleh,” ucap Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan baru-baru ini.

Saat verifikasi lapangan evaluasi KLA dari KemenPPPA belum lama ini, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memaparkan berbagai pencapaian dari lima klaster utama penilaian KLA, mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus.
-
Hak Sipil dan Kebebasan
Pemkot Tangsel mencatat 98,66 persen anak telah terdata dalam sistem kependudukan, yang artinya administrasi kependudukan (adminduk) anak-anak Tangsel sudah hampir mencapai 100 persen.
Layanan adminduk anak tersedia di berbagai pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kampus. Forum anak dilibatkan aktif dalam sosialisasi dan perencanaan pembangunan.
-
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Pemkot Tangsel mengembangkan taman ramah anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Bunda PAUD, serta fasilitas ramah anak di taman kota dan alun-alun.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga mendapat ruang berekspresi hingga mengantarkan Tangsel meraih rekor MURI dan dunia dalam bidang seni.
-
Kesehatan dan Kesejahteraan
Sebanyak 35 puskesmas sudah ramah anak dan memiliki petugas tersertifikasi Konvensi Hak Anak. Tangsel juga mencatat cakupan JKN mencapai 98,6 persen (Universal Health Coverage), serta membangun sebanyak 395 rumah layak huni dan 1.800 lebih septic tank.
-
Pendidikan dan Waktu Luang
Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada ribuan siswa SD, SMP, serta beasiswa tahfidz dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Semua sekolah telah menjadi sekolah ramah anak, dilengkapi Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Masjid Raya Bintaro Jaya juga telah ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak.
-
Perlindungan Khusus Anak
Tangsel telah memiliki berbagai kebijakan dan layanan perlindungan, termasuk hotline 24 jam, shelter Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), transportasi ramah anak, program preventif seperti edukasi bahaya tawuran dan liberasi digital sehat. Penanganan berhadapan 15 kelompok anak rentan juga telah dilakukan secara lintas sektor.
Pilar optimis bahwa dengan kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media di Tangsel bisa berkolaborasi bersama menaikkan peringkat dan meraih KLA Utama tahun ini.
“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menempatkan anak sebagai pusat perhatian. Ini soal bagaimana kita menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” demikian Pilar Saga Ichsan. (Adv)
Tinggalkan Balasan