INDOPOLITIKA – Pj Gubernur Banten A Damenta, mengimbau 11.737 honorer Pemprov Banten yang tengah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak khawatir mengenai hasil seleksi gelombang pertama yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Ia memastikan bahwa segala hal terkait penganggaran, termasuk gaji dan tunjangan calon PPPK, telah dipersiapkan dengan matang.
Imbauan tersebut disampaikan oleh A Damenta usai menerima audiensi dari Forum Pegawai Non PNS Banten di ruang rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B, pada Senin, 23 Desember 2024.
“Teman-teman honorer jangan khawatir terkait anggaran penggajiannya. Sudah kita persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Damenta menjelaskan bahwa jika terdapat kekurangan anggaran untuk penggajian, Pemprov Banten akan segera mengupayakan pemenuhan melalui anggaran perubahan di tahun berjalan.
“Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi,” tegasnya.
Terkait honorer yang tidak lolos seleksi administrasi tahap pertama, Damenta menyatakan bahwa Pemprov Banten akan berusaha agar mereka dapat mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya.
“Mereka akan tetap jadi honorer dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti tes di gelombang selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa sebanyak 11.737 tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama sedang diperjuangkan agar diangkat menjadi PPPK.
“Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua, termasuk kesiapan anggarannya,” jelas Nana.
Nana juga menekankan bahwa hak para PPPK yang lolos seleksi, terutama terkait gaji, akan segera dipenuhi.
“Yang penting kita penuhi gajinya, untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) diperhitungkan kemampuan kapasitas keuangan daerah,” katanya.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan audiensi dengan Pj Gubernur Banten, seluruh 11.737 honorer berpotensi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemerintah pusat telah mengucurkan DAU untuk PPPK sebesar Rp218 miliar, cukup untuk gaji dan tunjangan,” ujar Taufik. Jika terdapat kekurangan, anggaran tersebut akan ditambahkan melalui perubahan APBD.
Taufik juga mengungkapkan bahwa gaji PPPK untuk lulusan S1 sekitar Rp4,9 juta, sementara lulusan SMA sekitar Rp3,9 juta. Dengan demikian, anggaran untuk gaji 11.737 PPPK diperkirakan mencapai Rp58 miliar per bulan.
“Audiensi ini bertujuan memastikan kesiapan anggaran dan mengonfirmasi bahwa tidak ada passing grade dalam seleksi. Semua peserta seleksi dipastikan akan lulus dan menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Taufik.
Untuk 5.600 honorer yang belum terkonfirmasi oleh BKN, Pemprov Banten akan berupaya mengangkat mereka secara bertahap. Sementara itu, honorer yang tidak memenuhi syarat atau yang mendaftar seleksi CPNS dapat mengikuti seleksi tahap kedua yang pendaftarannya akan ditutup pada 31 Desember 2024. (Chk)
Tinggalkan Balasan