INDOPOLITIKA.COM – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjamur menjelang bulan Ramadhan. Sebanyak 36 orang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan diserahkan untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pendataan dan penilaian dilakukan untuk memvalidasi PMKS yang terjaring. Apalagi, menjelang bulan Ramadhan ini, banyak oknum memanfaatkan para PMKS untuk meraup keuntungan.

“Hari ini kami melakukan assessment kepada puluhan PMKS yang terjaring razia kemarin. Tentunya kami ingin mendata dahulu mana PMKS yang benar memerlukan pembinaan dan juga bantuan atau memang ada beberapa oknum yang memanfaatkan mereka,” ujarnya kepada Diskominfo saat ditemui di UPTD Dinsos Kecamatan Jayanti, Rabu (8/3/2023).

Kepala Dinsos itu juga menjelaskan, dari ke 36 PMKS yang terjaring razia kemarin, terdapat 3 orang anak berinisial MS (16), AN (15) dan MA (11) yang berasal dari suatu yayasan atau lembaga.

Menurut pengakuan anak tersebut, kata Aziz, ketiganya dipaksa mengamen di jalanan mulai dari jam 4 pagi hingga jam 7 malam.

“Ketiga anak tersebut disinyalir anak korban eksploitasi yang menyebabkan mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Menurut pengakuan mereka juga dilarang untuk sekolah,” ucapnya.

Kemunculan PMKS ini marak menjelang bulan Ramadhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan memperluas pengawasan bersama instansi terkait seperti Satpol PP untuk menjangkau oknum tertentu yang diduga mengerahkan para pengemis untuk meminta-minta.

“Karena sering kali terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan PMKS ini menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri demi keuntungan pribadi. Menjelang bulan ramadhan ini kami akan terus melakukan pengawasan rutin di beberapa lokasi seperti di beberapa titik lampu merah dan jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Langkah antisipasi lainnya dengan memberikan pengumuman dan mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalan-jalan raya.

Ia berpesan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sebagian rejekinya seperti sedekah atau beramal lebih baik melalui lembaga atau penyalur donasi yang terpercaya.

“Kami akan tindak tegas para oknum yang memanfaatkan PMKS ini. Mudah mudahan dengan adanya operasi PMKS ini dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat yang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” tutupnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com