INDOPOLITIKAPolda Lampung telah resmi menghentikan penyelidikan terkait penemuan kayu gelondongan yang terdampar di wilayah Pesisir Barat, Lampung.

Kasus yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan warganet ini dipastikan tidak mengandung unsur tindak pidana.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan kapal tongkang pembawa kayu itu.

ā€œTidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini,ā€ ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).

Hasil Pemeriksaan: Dokumen Lengkap dan Barcode Terverifikasi

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, kayu bulat yang terdampar tersebut masih tercatat resmi dalam sistem penatausahaan hasil hutan. Beberapa temuan penting antara lain:

– Kayu yang dibawa kapal dilengkapi dokumen angkutan bernomor KBC 625 32 25.

– Dokumen tersebut berasal dari Perizinan Perusahaan Pemanfaatan Hutan (PPH) PT MPL.

– Tiga batang kayu memiliki label ID/barcode yang masih aktif dan terdaftar dalam Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPU).

Selain itu, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan legalitas perusahaan pemegang izin.

PT MPL diketahui memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas sekitar 7.890 hektare berdasarkan SK Menteri Kehutanan sejak 1995. Izin ini diperpanjang pada tahun 2013 dan berlaku selama 45 tahun.

Irjen Helfi menegaskan bahwa seluruh izin dan dokumen perusahaan memenuhi ketentuan, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 86/2021 mengenai tata hutan dan pemanfaatannya. Dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), juga dinyatakan valid.

Sebelumnya, warga sempat dibuat heboh setelah kapal tongkang pengangkut kayu terdampar di pantai Pesisir Barat. Potongan kayu ditemukan di lokasi, bahkan beberapa masih memiliki kode barcode.

Namun setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum terkait kejadian tersebut.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com