INDOPOLITIKA – Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Sekarang, setiap polsek memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh warga untuk menyampaikan keluhan atau aduan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menekankan pentingnya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
“Kami pastikan setiap aduan yang masuk melalui media sosial akan segera ditindaklanjuti. Kami tidak ingin masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada tanggapan dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Karyoto, kemarin.
Ia juga menambahkan, “Semua penyidik harus mematuhi prosedur yang ada dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam penanganan setiap kasus. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan proses hukum tetap berjalan secara adil dan transparan.”
Selain itu, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Irjen Karyoto menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan mendapat sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).(Hny)
Tinggalkan Balasan