INDOPOLITIKA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang kian meresahkan.
Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Pekanbaru, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah aset yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp15.264.376.996, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan terkait peredaran gelap narkoba.
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, penyitaan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan strategi penegakan hukum yang tidak hanya menargetkan pelaku utama, tetapi juga jaringan keuangan yang menopang kegiatan ilegal tersebut. Dengan menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan secara lebih efektif dan menyeluruh.
“Polda Riau menegaskan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkoba,” tegas Brigjen Jossy dalam keterangannya kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran kepolisian di bawah Polda Riau akan terus berkoordinasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga keuangan, serta masyarakat, dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika.
Lebih lanjut, Brigjen Jossy memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan bisnis haram tersebut di wilayah Riau. Ia memastikan bahwa aparat tidak akan ragu untuk menindak tegas dan menuntaskan setiap kasus narkoba tanpa pandang bulu.
“Terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Riau, jangan pernah coba-coba. Kami akan tindak tegas dan tuntas,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan langkah-langkah konkret seperti penyitaan aset, penindakan hukum yang konsisten, serta peningkatan kerja sama lintas lembaga, Polda Riau berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memastikan bahwa Provinsi Riau menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.(Hny)

Tinggalkan Balasan