INDOPOLITIKA.COM – Tiga pria asal Lebak, yakni SK (27), DD (47), JH (27) kedapatan nekat mencuri baterai panel surya di Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (23/10/2022) dini hari.
Bermula, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melaksanakan Patroli Kring Serse guna antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus antisipasi geng motor dan tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Lebak.
Petugas mendapati mobil yang mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan. Merasa curiga petugas menghampiri kendaraan tersebut setelah didekati ada 3 orang.
“Namun ketika di hampiri 3 orang pelaku kabur dan terlihat melalui jendela kendaraan yang di bawa pelaku yang posisinya terbuka dan terdapat kotak boks besi lampu panel surya penerang jalan, sehingga anggota mengejar dan Alhamdulillah berhasil mengamankan 3 orang berikut barang buktinya,” terang Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit kotak besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, 1 unit Toyoya avanza warna putih dengan nomor polisi B 1384 WZE, 1 alat kunci inggris, 1 kunci kontak kendaraan Toyota, 1 kabel panjang +5 meter.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, menuturkan jika jajarannya masih mendalami kasus tersebut terkhusus mencari penadah barang curian tersebut.
“Saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut,” kata Andi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. [Red]
Tinggalkan Balasan