INDOPOLITIKA – Seorang pria berinisial R (28) ditangkap polisi di Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat (4/12/2024) setelah kedapatan mencoba mengambil paket narkotika jenis ganja.

R terpergok saat mengambil paket ganja seberat 5,2 kilogram yang disembunyikan di bawah salah satu gerobak mie ayam di kawasan Balumbang Jaya.

Kapolsek Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari keluhan masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada Rabu malam, kami melakukan pengamatan di lokasi dan menemukan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan,” ungkap Kompol Eka.

Saat itu, R terlihat sedang mencari sesuatu di bawah gerobak mie ayam. Polisi yang curiga langsung mendekat dan menangkapnya.

“R mengakui bahwa dia sedang mengambil paket narkotika jenis ganja. Dari bawah gerobak, kami menemukan sebuah plastik hitam berisi 5 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat,” jelasnya.

Eka menambahkan, paket ganja yang ditemukan memiliki berat total 5.250 gram atau 5,25 kilogram. Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. R dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com