INDOPOLITIKA – Selebgram Lisa Mariana diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 4 Desember 2025. Ia disebut ditahan terkait kasus video asusila dengan seorang pria bertato, yang kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana ditangkap dengan cara paksa. Sebab, Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” jelasnya.
Pemeriksaan Rampung
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat resmi merampungkan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana pada Jumat (5/12/25).
Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 47 pertanyaan kepada Lisa sebagai bagian dari pendalaman kasus video syur yang menjeratnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menerangkan bahwa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/25).
Menurutnya, tidak ditahannya Lisa karena kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Kombes Pol. Hendra mengatakan, seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik.
Ia juga menyebut, tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi tersebut membuat penahanan dianggap tidak mendesak.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam kaus ini Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” demikian dia. (Red)












Tinggalkan Balasan