INDOPOLITIKA – Propam Polda Aceh sedang memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait dugaan pemaksaan pacarnya untuk melakukan aborsi yang menyebabkan pendarahan.
“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot,” kata Kepala Bidang Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, seperti dikutip pada Rabu (29/1/2025).
“Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman,” tambahnya.
Kombes Pol Eddwi juga memastikan bahwa pihaknya akan transparan dalam menangani kasus ini. Terkait kejadian tersebut, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh.(Hny)
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com
Tinggalkan Balasan