INDOPOLITIKA – Pelaku dugaan pemerkosaan dan pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY (37) berhasil ditangkap.
Pelaku pembunuhan diketahui merupakan Bripda Waldi (22). Bripda Waldi yang merupakan anggota Bintara Propam Polres Tebo diamankan di wilayah Tebo Tengah, Kabupeten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, di Bungo, Jambi, Minggu, menjelaskan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.
Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Korban Diduga Diperkosa
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga menjadi korban pemerkosaan. Dugaan ini muncul setelah ditemukan cairan sperma di celana korban.
“Diduga iya (korban pemerkosaan), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” kata Natalena.
Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini menggemparkan masyarakat Bungo, Jambi.
Motif Hubungan Asmara
Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan motor serta telepon genggam, semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Turut Berdukacita untuk Korban
Ia memastikan tidak akan menolerir pelanggaran yang di lakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tambah Kapolres.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bungo atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Tri berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi moralitas dalam bertugas.
“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya.
Pelaku Ulet dan Licik
Menurut Natalena, Bripda Waldi sempat membersihkan jejak di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, Bripda Waldi juga membawa kabur iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, hingga motor PCX milik korban.
“Pelaku ini ulet dan licik. Kenapa? Ya karena dari awal proses ini pelaku berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada,” imbuhnya.
Menyamar Pakai Wig
Natalena mengungkapkan Bripda Waldi juga mencoba menyamar dengan menggunakan wig atau rambut palsu seusai menghabisi nyawa korban. Hal ini berdasarkan rekaman kamera pemantau atau CCTV dan kesesuaian keterangan saksi dari tetangga korban.
“Jadi identik dengan keterangan saksi depan rumah atau samping bahwa pelaku ini gondrong. Benar pelaku ini menggunakan wig atau rambut palsu,” imbuhnya. (Red)


Tinggalkan Balasan