INDOPOLITIKA – Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan, pensiunan TNI yang tercebur di perairan Marunda, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk memastikan kronologi Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan.
“Olah TKP dilakukan untuk memeriksa kondisi di lokasi dan mengetahui posisi kendaraan saat diduga jatuh ke laut,” ujar Ade, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan, yang merupakan pensiunan TNI ditemukan tewas mengambang di perairan pada Jumat (10/1) lalu.
Penelusuran polisi menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan sekitar 35 km/jam sebelum tercebur ke laut, berdasarkan rekaman CCTV yang mengukur jarak dan waktu.
“Kecepatan mobil Toyota Vios sebelum jatuh ke laut diperkirakan sekitar 35 km/jam,” jelas Ade.
Selain itu, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas sebelum mobil itu tercebur. Mobil korban ditemukan beberapa hari setelah jasadnya ditemukan, dengan kondisi rem tangan terpasang, kaca sopir terbuka, kaca depan hilang, dan salah satu ban depan kanan lepas. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (Azk)












Tinggalkan Balasan