INDOPOLITIKA – Dugaan kekerasan dan penganiyaan dalam dunia Pendidikan kembali terjadi. Kasusnya kali ini melibatkan seorang guru. Sontak saja, video kelakuan guru tendang siswa tersebut viral di media sosial.

Diketahui, video kekerasan oleh oknum guru tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak. Disisi lain, pihak Polres Demak langsung turun tangan menyelidiki video viral guru tendang siswa tersebut dengan memeriksa setidaknya Sembilan orang saksi termasuk terduga pelaku.

Dalam video viral guru tendang siswa itu, tampak seorang guru laki-laki berdiri di atas meja sambil memberikan pengumuman. Tak lama, oknum guru itu menendang wajah siswanya saat ujian akhir menjadi viral di media sosial.

Belakangan terungkap, dua siswa menjadi korban tindakan kekerasan. Pria berpeci hitam itu dengan sengaja menendang kepala siswa tanpa merasa bersalah.

Tanggapan Sekolah

Menanggapi video viral tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Karangawen Priantono, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kegaduhan di ruang kelas saat ujian berlangsung.

Menurutnya, guru berinisial WD bertindak spontan karena emosi sesaat akibat para siswa tak mengindahkan imbauannya.

“Mungkin jengkel atau bagaimana tidak menemukan sumber suara, malahan bilang itu lho pak lewat angin-angin kan bisa dilihat. Iya itu spontanitas, tapi gajulnya itu tidak keras,” katanya.

Priantono menyebut bahwa dari hasil klarifikasi, tidak terjadi permasalahan serius antara pihak guru dan orang tua siswa.

Namun, pernyataan pihak sekolah berbeda dengan versi polisi.

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Demak menyatakan bahwa ada unsur penganiayaan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan saksi, termasuk terduga pelaku.

Polisi periksa Sembilan saksi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengonfirmasi bahwa dari hasil penyelidikan, guru tersebut melakukan penendangan terhadap dua siswa.

“Fakta yang ada dari pemeriksaan, ini terjadi pada dua orang siswa yang dilakukan penendangan. Satu berinisial IB, satunya berinisial AM,” ungkapnya, Kamis 12 Juni 2025.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di dalam ruang kelas 7C, tempat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung, Rabu 11 Juni 2025.

Proses hukum dan mediasi saat ini masih berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com