INDOPOLITIKA.COM- Menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang, Polri tengah menyusun pola pengamanan Pilkada di 270 daerah. Polisi juga akan mengerahkan 2/3 kekuatan untuk mengamankan pemilihan kepala daerah tersebut.
“Pengerahan kekuatan untuk pengamanan Pilkada tersebut sesuai ketentuan adalah dua per tiga dari kekuatan Polri. Data riil nanti akan diupdate karena saat ini masih kita godok,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono.
Awi mengungkapkan, pola pengamanan Pilkada di daerah akan mengacu kepada indeks potensi kerawanan tiap daerah. Indeks tersebut ditentukan oleh 4 indikator.
Menurut Awi, 4 indikator potensi kerawanan pilkada itu pertama, melihat dimensi penyelenggara, dimensi peserta atau kontestan, potensi gangguan Kamtibmas, dan potensi ambang gangguan.
“Pola pengamanan juga dipengaruhi hasil mapping kerawanan dan tahapan pilkada serentak 2020 yang dilakukan oleh kewilayahan, antara lain terkait potensi konflik di daerah tersebut sehubungan dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya,” paparnya. (rma)